Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan
Jul2026
Dibuka
261 Kali
Panunggalan – Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Pulokulon melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan APBDesa Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Desa Panunggalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Pulokulon, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor B/400.10.2.2/130/KECPLKLN/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Tim Monev dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Pulokulon, Bapak Muji Purnomo. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kantor Desa Panunggalan. Tim disambut oleh perangkat desa beserta Ketua TPK dan pengelola keuangan desa.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap laporan administrasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain itu, Tim Monev juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek realisasi pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Alhamdulillah, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, terdapat beberapa dokumen dan berkas yang masih perlu dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak desa agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Monev ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBDesa, sekaligus sebagai bentuk pembinaan langsung dari pihak kecamatan kepada seluruh desa di wilayah Kecamatan Pulokulon.
Desa Panunggalan menjadi desa ketiga yang dikunjungi dalam rangkaian Monev Triwulan II, setelah sebelumnya dilakukan di Desa Sidorejo dan Tuko. Kegiatan Monev akan berlanjut hingga pertengahan Juli 2025 ke seluruh desa se-Kecamatan Pulokulon.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Desa Panunggalan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.

