Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan
Jul2026
Dibuka
186 Kali
Panunggalan – Pemerintah Desa Panunggalan menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada hari Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Panunggalan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius desa dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perangkat desa, BPD, TP PKK, kader posyandu, tokoh masyarakat, guru PAUD, hingga perwakilan dari puskesmas dan instansi lintas sektor ikut terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Bidan Desa, Mauludah Fitriyah, S.Tr.Keb, disebutkan bahwa jumlah balita yang mengalami stunting di Desa Panunggalan hingga pertengahan tahun 2025 mencapai 76 anak dari total 610 balita. Selain itu, terdapat pula 26 ibu hamil dengan risiko tinggi (resti), 6 kasus Kekurangan Energi Kronik (KEK), dan 13 kasus anemia pada ibu hamil.
“Ini menjadi perhatian bersama karena stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tapi juga berpengaruh pada kecerdasan, daya tahan tubuh, hingga kesehatan jangka panjang,” ujarnya.
Dalam rembuk tersebut, peserta bersama-sama merumuskan langkah-langkah penanggulangan stunting melalui berbagai program, seperti:
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil berisiko
Pelaksanaan kelas ibu hamil, ibu balita, dan Pak’e Bu’e Resti
Kunjungan rumah untuk ibu nifas, neonatal, dan balita bermasalah gizi
Pelatihan bagi kader dan tim pelaksana PMT
Koordinasi lintas sektor dalam upaya rujukan balita stunting
Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi atas program tahun sebelumnya dan sekaligus menyusun perencanaan program gizi sensitif dan spesifik yang akan dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes tahun 2026.
Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto, menyampaikan harapan agar rembuk stunting tidak berhenti pada seremonial saja. “Kita harus serius menjalankan komitmen ini, karena yang kita perjuangkan adalah masa depan anak-anak kita,” tegasnya saat membuka acara.
Dengan adanya rembuk stunting ini, Desa Panunggalan menegaskan kesiapannya dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2022.

